Terdapat beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang setidaknya bisa dicoba. Karena saat ini memang sudah banyak sekali kejahatan yang dilakukan secara online. Bahkan beberapa korbannya tidak dapat menyadari sedari awal.
Sehingga saat sudah sadar telah ditipu akan yang tersebut, maka sebisa mungkin berusaha untuk mendapatkannya kembali apalagi jika dalam jumlah besar. Sebab itu kali ini akan diulas mengenai beberapa cara yang dapat dilakukan, diantaranya:
1. Lewat Bank
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk melaporkan penipuan online adalah melaporkan ke pihak bank. Hal ini jika menang yang terjadi adalah melakukan transaksi lewat bank. Jadi bisa datang ke bank rekening si penipu.
Atau jika waktu terlalu mepet dan ingin sesegera mungkin, maka bisa coba untuk melaporkan ke kantor polisi. Nantinya pihak bank akan membantu proses pemblokiran rekening si penipu. Jika disertai bukti akurat, maka nanti akan diproses ke pihak berwajib.
Pada cara melaporkan penipuan online agar uang kembali kali ini jangan lupa membawa bukti atas penipuan tersebut. Karena jika tanpa bukti akurat, maka pihak bank juga akan lambat dalam memproses. Jadi persiapkan dengan benar.
2. Lapor Ke Kantor Polisi
Pada cara kedua ini adalah upaya selanjutnya yang bisa coba untuk dilakukan. Ini dapat dilakukan jika memang sudah sangat darurat dan jumlah yang hilang sangat banyak. Meski tetap bisa sekalipun nominal yang ditipu dalam jumlah kecil.
- Jadi pertama yang harus dilakukan adalah dengan mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam hal pelapisan ini.
- Persyaratan yang dimaksud dalam hal pelaporan ini adalah bukti screenshot transaksi yang dilakukan, atau Chet, link, bisa juga toko online si penipu.
- Jangan lupa untuk menyimpan nomor rekening si penipu yang sebelumnya digunakan untuk mengirimkan saldo.
- Jika semua data yang diperlukan sudah tersedia, maka tinggal datang ke kantor polisi dan jika ada maka bisa bawa saksi saat kejadian.
- Sampai di kantor polisi, maka yang perlu dilakukan adalah dengan masuk ke bagian SPKT atau serta pelayanan kepolisian terpadu.
- Di sana nanti bisa melaporkan kejadian tersebut dan serahkan beberapa bukti transaksi yang dibutuhkan.
- Nantinya petugas kepolisian akan menanyakan beberapa hal dan akan meminta untuk menceritakan kronologi kejadian.
- Jika sudah, maka nanti tinggal menunggu kepastian dari pihak kepolisian akan penanganan kasus tersebut.
3. Gunakan Lapor.go.id Untuk Lapor Online
Jika cara melaporkan penipuan online agar uang kembali sebelum harus dilakukan offline, maka kali ini secara online. Jadi lapor.go.id ini merupakan sebuah laman atau situs yang bisa digunakan untuk melapor kasus penipuan online. Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah pertama adalah dengan masuk ke situs lapor.go.id melalui browser atau chrome yang ada pada perangkat yang digunakan.
- Setelah itu, pada halaman utama pelapor bisa klik menu pelaporan selanjutnya bisa klik menu pengaduan.
- Jika sudah, maka bisa langsung tuliskan judul laporan jangan lupa untuk menuliskan rincian kronologi kejadian.
- Jangan lupa untuk memilih tempat dan juga kronologi kejadian kemudian pilih juga instansi tujuan yang terkait dengan proses pengaduan kali ini.
- Pada halaman berikutnya, maka bisa klik menu tindak pidana dan langkah selanjutnya tinggal unggah lampiran yang tadi sudah dibuat.
- Setelahnya pilih menu mengadu, dan lanjutkan dengan klik lapor.
- Proses berikutnya adalah dengan mengisi data diri pelapor yang dibutuhkan dan usia semua dengan benar.
4. Laporkan Penipuan Ke BRTI
Laku cara berikutnya yang juga dapat dilakukan adalah dengan melaporkan penipuan tersebut ke badan BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Pelaporan ini adalah bertujuan agar nomor tersebut diblokir. Sehingga tidak ada korban lainnya.
- langkah awal yang dapat dijalankan adalah dengan mengenali jenis penipuan yang saat ini sedang dialami.
- Sebab pihak BRTI ini hanya akan menerima pelaporan yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp saja.
- Kemudian persiapan juga beberapa bukti pelaporan yang dibutuhkan, antara lain adalah tangkap layar penipu, hasil rekaman percakapan dengan penipu juga nomor telepon orang tersebut.
- Bila sudah, maka langkah berikutnya adalah dengan mengakses laman atau situs website pelaporan ke layanan.kominfo.go.id.
- Pada halaman utama yang muncul maka bisa klik menu aduan BRTI dan jangan lupakan untuk mengisi data yang diperlukan.
- Tulis data pengaduan ini secara detail mungkin dan pastikan bahwa daya yang diberikan adalah benar sehingga proses pelaporan bisa berjalan lancar.
- Jika sudah, maka bisa klik menu pengaduan pada halaman tersebut, dilanjutkan dengan menuliskan kasus penipuan yang saat itu dialami, tulis dengan detail.
- Kemudian bisa lanjutkan dengan memilih menu musik chat.
- Setelah itu nantinya akan memulai percakapan dengan petugas helpdesk nanti bisa kirimkan bukti-bukti yang dibutuhkan ke ruang chat tersebut.
- Lalu tinggal tunggu verifikasi dari pihaknya dan dapatkan informasinya.
Itu tadi adalah cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang bisa dilakukan. Meski dalam hal ini untuk bisa mendapatkan uang kembali adalah kemungkinan yang sangat kecil. Sehingga jangan terlalu berharap akan hal tersebut.