Dapatkan pelayanan hukum terbaik!
Layanan Hukum Perusahaan
PHK harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hak pesangon bergantung pada alasan berakhirnya hubungan kerja dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pekerja dapat mengupayakan penyelesaian bipartit, mediasi, atau mengajukan perselisihan hubungan industrial.
Pekerja kontrak tetap memiliki hak-hak dasar yang dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan.