Dapatkan pelayanan hukum terbaik!
Layanan Hukum Bisnis
PT merupakan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, sedangkan CV bukan badan hukum dan tanggung jawab sekutu aktif dapat melekat pada harta pribadi.
Perjanjian tertulis memberikan kepastian hukum, mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta menjadi alat bukti apabila terjadi sengketa.
Ya. Kontrak elektronik memiliki kekuatan hukum sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wanprestasi adalah kondisi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana telah diperjanjikan dalam kontrak.
Biasanya diawali dengan somasi atau teguran tertulis, kemudian dapat dilanjutkan melalui mediasi, arbitrase, atau gugatan ke pengadilan.