Kegiatan jual-beli merupakan salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh setiap orang dalam bermasyarakat. Mulai dari kegiatan jual-beli hal kecil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga jual-beli untuk kebutuhan yang besar, seperti yang biasa dilakukan dalam dunia bisnis. Untuk itu adanya perjanjian jual-beli sangat dibutuhkan dalam masyarakat, surat perjanjian jual-beli tersebut digunakan guna menjaga keamanan dari wanprestasi ataupun ancaman penipuan bagi kedua belah pihak.

Surat perjanjian jual-beli sendiri merupakan dokumen resmi yang wajib untuk ditandatangani oleh pembeli dan juga penjual sebagai bentuk kesepakatan. Dalam kata lain, surat tersebut sebagai bentuk bukti bahwa keduanya sudah melakukan transaksi jual-beli.

Hsdirnya surat perjanjian jual-beli pada dasarnya tidak diwajibkan bagi semua transaksi jual-beli. Namun pada kondisi tertentu, kesepakatan tersebut perlu dibuat dalam bentuk tertulis yang kemudian disebut sebagai surat perjanjian jual-beli.  Kondisi ini biasanya melibatkan transaksi objek bernilai tinggi. Surat tersebut biasanya akan memuat detail jual beli, mulai dari pihak-pihak yang terkait, rincian objek, nilai transaksi, dan cara pembayaran. 

Komponen yang perlu diperhatikan dalam perjanjian jual-beli

Stocksy txpc2c3e39aqCs200 Medium 2907617 min

Adapun komponen wajib yang harus ada di dalam perjanjian jual-beli, yaitu dengan tidak melanggar syarat sah perjanjian seperti yang dijelaskan dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata yan menerangkan bahwa suatu perjanjian dapat dinyatakan sah, apabila memenuhi empat syarat, yaitu:

  1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. suatu pokok persoalan tertentu; dan
  4. suatu sebab yang tidak terlarang.

Adapun berikut ini merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam perjanjian jual-beli:

1. Objek yang dijual belikan

Pertama yang penting dalam surat perjanjian tersebut adalah adanya objek yang dijual belikan. Deskripsi dari objek tersebut harus ditulis dengan baik dan detail. Tujuannya agar kedua pihak bisa memastikan bahwa objek yang diperjualbelikan bisa sesuai. Bagian ini harus menerangkan dengan rinci objek yang diperjualbelikan. Seperti contoh, objek yang akan diperjualbelikan adalah sebuah rumah. Keterangan yang dapat diberikan antara lain merupakan nomor sertifikat bangunan, alamat lengkap rumah tersebut, luas tanah, luas bangunan, dan gambar rumah tersebut.

2.  Identitas kedua belah pihak

Selanjutnya ada identitas kedua belah pihak yang bisa menjadi komponen penting. Selain nama, kedua belah pihak juga harus mencantumkan nomor identitas seperti KTP, Paspor, atau SIM.

3.  Bagian Isi

Ketika melakukan kesepakatan jual beli, maka akan ada tawar menawar yang dilakukan. Maka agar semua pihak tidak lupa, dituliskan nilai transaksi. Sama halnya dengan pembayaran yang dilakukan. Seperti dicicil, tunai atau non tunai.

Bagian selanjutnya di bagian isi, yang menyangkut mengenai pasal-pasal yang telah dijanjikan ataupun klausul perjanjian ini bisa berisikan:

4. Tanda tangan materai

Adanya tanda tangan materai ini menjadi aturan surat perjanjian jual beli. Surat tersebut bisa dianggap sah dan benar jika kedua belah pihak sama-sama setuju. Adanya bukti persetujuan tersebut ketika adanya tanda tangan di atas materai. Selain itu biasanya juga menggunakan cap sidik jari.

Kegunaan Surat Perjanjian Jual Beli

perjanjian kerja 1

Ada beberapa kegunaan yang bisa didapatkan dari surat perjanjian jual beli, seperti:

1.  Menjaga profesionalitas

Ketika kesepakatan dilakukan dengan lisan, maka banyak resiko yang bisa terjadi. Misalnya salah satunya lupa dengan isi perjanjian tersebut. Namun dengan adanya surat perjanjian jual beli, akan lebih memungkinkan kedua orang tersebut tidak melanggar isi perjanjian dan melaksanakan kewajibannya.

2.  Transaksi yang lebih aman

Secara hukum, adanya surat perjanjian akan lebih membantu untuk membuat transaksi menjadi lebih aman. Kesepakatan tertulis tersebut akan membantu dalam melindungi kedua belah pihak mengenai hal yang tidak diinginkan nantinya. Selain itu, kedua belah pihak juga akan terlibat secara hukum.

3.  Saling menjaga kepercayaan antara kedua belah pihak

Ketika terjadinya kesepakatan tidak disusun secara tertulis, maka bisa saja salah satu atau bahkan keduanya lupa hingga melanggar aturan. Oleh karenanya, akan kegunaan dari surat perjanjian jual beli tersebut adalah untuk menjaga kepercayaan antara kedua belah pihak yang terlibat. Dengan begitu semua pihak bisa merasa aman.

4.  Menjaga integritas

Kegunaan lainnya dari surat ini adalah membantu menjaga integritas dari pihak luar atau eksternal. Terutama jika seperti pihak luar dalam hal bisnis yang berskala besar dimana surat ini bisa digunakan untuk membantu menjaga citra perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *