Merek adalah suatu tanda atau simbol yang digunakan sebagai pengenal suatu pengenal pada sebuah produk baik itu barang atau jasa. Pengurusan pendaftaran Merek ke DJKI KumHAM RI tidak hanya sebagai perlindungan dari peniruan dan/atau pembajakan, tapi juga merupakan investasi bagi rencana pengembangan karya dan/atau bisnis Anda kedepannya. Pendaftaran Merek dapat dilakukan secara online bersama Konsultan di Birohukum.com kapanpun dan dimanapun dengan mudah.
Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?
Hubungi kami/WA di :
+62 811-2927-373
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)
Layanan jasa hukum terpercaya di Semarang yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.