Melakukan Pendaftaran ke DJKI

Merek adalah suatu tanda atau simbol yang digunakan sebagai pengenal suatu pengenal pada sebuah produk baik itu barang atau jasa. Pengurusan pendaftaran Merek ke DJKI KumHAM RI tidak hanya sebagai perlindungan dari peniruan dan/atau pembajakan, tapi juga merupakan investasi bagi rencana pengembangan karya dan/atau bisnis Anda kedepannya. Pendaftaran Merek dapat dilakukan secara online bersama Konsultan di Birohukum.com kapanpun dan dimanapun dengan mudah.

Harga mulai dari Rp. 4.500.000
Fasilitas yang diperoleh
  1. Termasuk dalam pengecekan merek apakah sudah didaftarkan orang lain
  2. Saran dan rekomendasi kelas yang sesuai untuk merek
  3. Melakukan pendaftaran ke DJKI
Fasilitas yang tidak diperoleh
  1. Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
  2. Konsultasi tatap muka

Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?

Hubungi kami/WA di :
+62 811-2927-373
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)

image 5 min

Layanan jasa hukum terpercaya di Semarang yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

kontak Customer Service :
Jl. Majapahit No.295B, Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50191
Layanan pelanggan kami beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 18.00 WIB.
© Copyright Biro Hukum - All Right Reserved