Suatu kerjasama akan lebih baik jika berbentuk dokumen hukum tentang kesepakatan bersama. Dokumen hukum ini nanti akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama itu sendiri. Contohnya kerjasama antar perusahaan, institusi atau badan hukum (selain investasi/ permodalan).
Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?
Hubungi kami/WA di :
+62 811-2927-373
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)
Layanan jasa hukum terpercaya di Semarang yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.