Pembuatan Peraturan Perusahaan

Peraturan Perusahaan adalah dokumen yang dibuat oleh perusahaan untuk menyelaraskan tujuan dan memberi keharmonisan atas kehidupan bekerja di perusahaan. Peraturan Perusahaan dibuat secara tertulis oleh Perusahaan dan di dalamnya memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Harga mulai dari Rp 12.000.000
Fasilitas yang diperoleh
  1. Dibuat dengan Bahasa Indonesia
  2. Maksimal 3 (tiga) jenis pekerjaan
  3. Memperoleh 3X Konsultasi via online selama 30 menit
  4. 1X revisi dokumen
Fasilitas yang tidak diperoleh
  1. Pendaftaran peraturan ke Dinas Tenaga Kerja  
  2. Pendampingan dan negosiasi
  3. Konsultasi tatap muka
  4. Pembuatan Opini Hukum

Anda tidak yakin dengan paket dokumen yang Anda pilih?

Hubungi kami/WA di :
+62 811-2927-373
(Senin – Jumat, 08.30 – 19.00 WIB)

image 5 min

Layanan jasa hukum terpercaya di Semarang yang siap melayani masyarakat dalam kasus hukum dan lainnya.

kontak Customer Service :
Jl. Majapahit No.295B, Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50191
Layanan pelanggan kami beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 18.00 WIB.
© Copyright Biro Hukum - All Right Reserved