Simak! Berikut Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Seseorang

Apa itu perkawinan campuran? Perkawinan Campuran adalah sebutan lain untuk Perkawinan Beda Negara adalah perkawinan yang dilakukan oleh dua orang yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda, dalam hal ini Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Dalam Undang-Undang Perkawinan beda negara disebut dengan perkawinan campuran, yaitu perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk […]