Dengan berkembangnya teknologi, penipuan online juga semakin ramai terjadi di masyarakat. Itulah sebabnya diciptakan undang undang penipuan online dengan maksud untuk memberinya hukuman. 

Kini, semakin banyak orang licik yang memanfaatkan teknologi sebagai ladang untuk menipu. Mungkin menipu dengan cara seperti ini lebih mudah, karena tidak perlu bertemu langsung. 

Penipuan pun ada banyak jenisnya dan biasanya yang menjadi sasaran adalah orang yang awam terhadap teknologi. Banyaknya jenis itu, juga membuat semakin berbahaya dan harus lebih berhati hati untuk bermain internet. 

Jenis Penipuan Online 

Meskipun sudah dibuat undang undang penipuan online sepertinya masih belum menimbulkan efek jera. Bahkan jenis yang dibuat semakin bermacam macam seperti berikut ini:

1. Penipuan Jual Beli Online

Jenis penipuan ini menjadi yang paling sering terjadi khususnya di Indonesia dan dengan alasan yang bermacam macam. Dari setiap tahun, kasus penipuan jual beli online semakin meningkat dan membahayakan banyak orang. 

Penipuan yang dilakukan juga bermacam macam seperti barang tidak dikirim, pengiriman barang palsu, atau lainnya. Untuk itu, sebaiknya lebih berhati hati dalam berbelanja dengan cara memilih toko yang terpercaya dan juga tidak mencurigakan. 

2. Pinjaman Online Ilegal

Jenis ini juga pastinya bisa terkena undang undang penipuan online karena telah merugikan masyarakat. Apalagi aplikasi peminjaman uang yang tidak terdaftar OJK, biasanya sangat rentan penipuan. 

Ciri dari jenis penipuan ini adalah biasanya korban akan mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal. Saat akan meminjam uang di peminjaman ilegal, juga tidak perlu memenuhi syarat tertentu. 

Jika ingin melakukan peminjaman sebaiknya cari tahu apakah informasi perusahaan tersebut lengkap atau tidak. Jika tidak, kemungkinan perusahaan tersebut ilegal dan bisa jadi melakukan penipuan. 

3. Pengiriman Link

Penipuan dengan mengirim sebuah link, adalah jenis yang cukup ramai digunakan akhir-akhir ini. Alasan yang diberikan penipu agar korban membuka link tersebut juga bermacam macam. 

Mulai dari undangan pernikahan, mengecek paket dan lain sebagainya yang mendorong korban membuka link tersebut. 

Seperti penipuan lainnya, pastinya ada yang ingin dicuri dari praktek yang dilakukan. Informasi data diri seperti password dan lainnya menjadi incaran penipu disini. 

Saat password bisa diambil, pelaku bisa melakukan apapun termasuk mengambil uang yang ada di rekening mobile. Meskipun yang dicuri bukan barang secara langsung, perilaku ini juga bisa dikenakan undang undang penipuan online. 

4. Lowongan Pekerjaan Palsu

Meskipun tidak terlalu berbahaya seperti jenis yang lain, penipuan ini tetap saja merugikan korbannya. Ada banyak ciri yang bisa di cari tahu untuk menghindari jenis penipuan ini. 

Contohnya saja seperti tidak adanya informasi yang jelas mengenai perusahaan, menanyakan data pribadi, dan lainnya. Dampak dari penipuan ini pastinya bermacam macam mulai dari data pribadi, tidak adanya penepatan janji, atau bahkan kerugian uang.

Sebaiknya, sebelum melakukan negosiasi cari tahu terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut sesuai dengan informasi yang didapat. Dengan begitu, risiko penipuan jenis ini bisa dikurangi. 

5. Penipuan Beasiswa 

Dunia pendidikan juga menjadi sasaran bagi para pelaku penipuan dengan berbagai modus. Salah satunya adalah beasiswa yang menawarkan pendidikan gratis seperti biasanya. 

Sudah banyak orang yang terkena jenis ini dan pastinya menerima kerugian. Beasiswa penipuan biasanya tidak menjelaskan sumber dana yang didapat dari mana saja. 

Ada juga yang meminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan tawaran akan dikembalikan. Jangan tertipu, karena itu hanya penipuan dan pastinya akan mengalami kerugian. 

Cara Melaporkan Penipuan Online 

Semua pelaku penipuan bisa dijerat undang undang penipuan online dengan berbagai hukuman. Salah satu syarat pelaku tersebut menerima hukuman adalah adanya pelaporan. 

Jika penipuan online terjadi namun tidak ada pelaporan, maka akan sulit untuk diproses. Untuk itu, cara melakukan pelaporan penipuan online juga pastinya perlu diketahui. 

Cara melakukan pelaporan ada beberapa cara misalnya dengan langsung mengunjungi kantor polisi terdekat. Siapkan bukti yang kuat untuk melaporkan penipuan seperti tangkapan layar, bukti transfer atau yang lainnya.

Jika sudah terkumpul bisa serahkan berkas tersebut ke kantor polisi terdekat. Biasanya saat melakukan pelaporan, juga akan ditanya beberapa hal dan jawab saja pertanyaan tersebut dengan jujur. 

Bisa juga melakukan pelaporan online di Lapor.go.id, dengan cara yang kurang lebih sama dengan ke kantor polisi secara langsung. 

Setelah mengumpulkan bukti, buka situs tersebut lalu pilih pengaduan dan kumpulkan bukti disana. Tulis kejadian dengan lengkap dan jelaskan segala hal yang terjadi. Setelah itu, tunggu laporan diproses hingga selesai dan kasus akan dilakukan penyelidikan. 

Itulah beberapa jenis penipuan online yang bisa terjadi dan harus diwaspadai. Jangan lupa melaporkan kejahatan penipuan agar pelaku bisa dikenakan undang undang penipuan online.

Semakin banyak pelaku yang terkena hukuman diharapkan akan menjadi efek jera bagi yang lainnya. Dengan begitu, kejahatan internet bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *